Penyebaran Islam di Nusantara


Oleh Zulfian Prasetyo / Deputi Departemen Ilmy Formasi FIB UI 2 Dekade

formasi-fibui.org–“Penyebaran Islam merupakan salah satu proses yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, tapi juga yang paling tidak jelas.” Itulah yang diungkapkan M.C.Ricklefs, seorang profesor sejarah di National University of Singapore (NUS) dalam pendapatnya mengenai awal mula kedatangan Islam di Indonesia. Setidaknya, ada tiga hal yang hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan mengenai mengenai penyebaran Islam, yaitu: waktu kedatangan, asal kedatangan, dan pembawanya. Kesimpulan pasti tidak mungkin dicapai karena sumber-sumber yang ada tentang islamisasi sangat langka dan seringkali sangat tidak informatif. Tulisan ini pun, saya kira, tidak mampu untuk menggambarkan sejarah perkembangan Islam di Indonesia secara komprehensif. Namun, mungkin beberapa penjelasan yang disajikan dalam tulisan ini akan membantu kita memahami sekaligus memperkaya pengetahuan mengenai tiga hal yang diperdebatkan tersebut. Sekedar catatan, kata ‘Indonesia’ di sini akan saya ganti menjadi ‘Nusantara’ sehubungan dengan belum terbentuknya konsep Indonesia dalam rentang waktu yang menjadi bahasan tulisan ini.

Secara umum, ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai masa awal kedatangan Islam di Nusantara. Pendapat pertama mengatakan, Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Pendapat ini didasarkan oleh adanya berita Cina (saya masih belum dapatkan informasi mengenai siapa musafirnya). Ricklefs memperkuatnya dengan asumsi bahwa Islam disebarkan ke Nusantara sejak masa kekhalifahan ‘Utsman ibn Affan (644-656 H).

Pendapat kedua mengatakan, Islam masuk pada abad ke-13 Masehi. Kebanyakan pendapat ini didukung oleh sejarawan barat, khususnya Belanda. Salah satunya ialah Snouck Hurgronje. Dasarnya adalah ditemukannya nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir, yang wafat pada tahun 608 H/1211 M, di pemakaman Lamreh. Bukti lain yang menguatkan teori kedua adalah catatan musafir asal Venesia, Marco Polo, yang mengenal Perlak sebagai kota Islam dalam persinggahannya di Sumatera ketika pulang dari Cina. Namun, pendapat ini masih dapat dikritisi sehubungan dengan ditemukannya nisan Fatimah binti Maimun di Leran, Jawa Timur, dengan tarikh tahun 475 H/1082 M.

Mengenai tempat asal kedatangannya di Nusantara, sejumlah sejarawan asal Belanda memegang teori bahwa kedatangan Islam di Nusantara berawal dari India, bukan Persia atau Jazirah Arabia. Beberapa ahli yang mengaitkan asal muasal Islam Nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malabar adalah Pijnappel, Snouck Hurgronje, dan J.P.Moquette. Pendapat Moquette ini kemudian ditentang oleh Fatimi. Dia berpendapat bahwa bentuk dan gaya batu nisan Malik Al Saleh justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Di lain pihak, Marrison mengemukakan teorinya bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat maupun Bengal, melainkan dibawa oleh para penyebar Muslim dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13. Menurut Arnold, Coromandel dan Malabar bukan satu-satunya tempat asal Islam dibawa, tetapi juga di Arabia. Selain Arnold, teori Arabia juga dipegang oleh Crawford. Selain itu, Niman dan de Hollander merevisi teori Arabia Arnold dan Crawford. Mereka berpendapat, Islam di Nusantara bukan bersumber dari Mesir, melainkan Hadramawt. Sebagian ahli sejarah Indonesia setuju dengan teori Arab ini. Saya termasuk golongan yang setuju mengenai Hadramawt sebagai tempat kedatangannya. Pada kekhalifahan ‘Utsman, sudah terjalin hubungan diplomatik dengan Cina melalui jalur laut. Dalam perjalanannya ke Cina, kafilah-kafilah ini tentu singgah atau setidaknya melewati Nusantara. Di sinilah kemungkinan kontak dengan Islam terjadi.

Mengenai medium penyebaran, kebanyakan ahli berpendapat bahwa Islam disebarkan melalui perdagangan. Sejak dahulu, kita telah yakin bahwa Cina merupakan kutub perdagangan terkemuka di dunia. Fakta mengenai adanya Jalur Sutra yang membelah Benua Asia menuju Cina, saya kira, telah cukup menjadi alasannya. Sayangnya, gangguan suku nomaden Asia Tengah yang merampas komoditas dagangan di sepanjang Jalur Sutra membuat jalur darat ini tidak lagi diminati para kafilah dagang. Maka, ditempuhlah jalur laut menuju Cina. Para pembawa komoditas, terutama pedagang Islam, melewati Nusantara dalam perjalanannya menempuh Cina. Di sinilah proses Islamisasi berlangsung, terlebih karena Nusantara juga merupakan kutub perdagangan skala dunia pada masa lampau. Banyak para pedagang asing yang singgah, menikah dengan penduduk setempat, dan bermukim di pesisir pantai Sumatera. Dari pemukiman-pemukiman inilah terbentuk suatu komunitas Islam yang pertama. Pendapat ini didukung oleh J.P.Moquette, Tome Pires, J.C.van Leur, C.Snouck Hurgronje.

Saat sebagian ahli setuju dengan teori perdagangan, lainnya beranggapan bahwa Islam disebarkan melalui tasawuf (misalnya oleh Dato’ri Bandang, Tuan Tunggang Parangan dari Demak ke Banjarmasin dan Kutai, Syaikh Sa’id dari Pasai ke Pattani), hubungan diplomatik (seperti di Majapahit, kerajaan agraris yang lebih dahulu mengenal Islam dibanding masyarakat di pesisirnya), seni, dan sebagainya. Karena banyaknya bukti yang tidak memuaskan, mutlak diperlukan sikap hati-hati dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan tentang sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Terlepas dari itu, tidak ada fakta maupun bukti yang mengarah pada interpretasi bahwa Islam disebarkan melalui pedang (sebagai idiom pengganti kata ‘kekerasan’). Sebagai penguat pernyataan tersebut, terdapat fakta bahwa Islam sebagai suatu keyakinan dapat diterima dengan baik, bahkan di kalangan bangsawan Jawa di keraton Majapahit yang mayoritas beragama Hindu. Batu-batu nisan di Trowulan dan Troloyo telah menunjukkan adanya orang-orang Jawa yang beragama Islam kira-kira antara akhir abad ke-14 hingga awal abad ke-15. Maka, saya menginterpretasikan pendapat “Islam disebarkan melalui pedang” sebagai sebuah pernyataan tidak ilmiah yang dilontarkan oleh mereka yang mengidap islamophobia.

Popularity: 78% [?]

About admin